Thursday, July 7, 2011

Perusahaan Rekaman

Perusahan rekaman adalah perusahaan yang mengelola rekaman suara dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan hak cipta. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu Warner Music Group, EMI, Sony BMG dan Universal Music Group.

Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut independent (indie) label. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, namun juga biasanya memiliki kemampuan terbatas dalam memasarkan produk mereka.
Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan imbalan royalti dari harga jual rekaman tersebut.

Perusahaan Rekaman di Indonesia

  1. Aksara Records
  2. Alfa Records
  3. Aquarius Musikindo
  4. Arka Music Indonesia
  5. Falcon Music
  6. Keci Music
  7. Logiss Records
  8. Mahakarya, inc
  9. MD Music
  10. MI2 Music Production
  11. Michelin Records
  12. Music Factory Indonesia
  13. Musica Studios
  14. Nagaswara
  15. Pelangi Records
  16. Platinum Records
  17. Royal Prima Musikindo
  18. Sony Music Entertainment Indonesia
  19. Trinity Optima Production

No comments:

Post a Comment